- Peristiwa ini terjadi pada tanggal 29 Mei 2006 dan masih berlangsung hingga tulisan ini diterbitkan
- Lumpur ini berasal dari sumur pengeboran Banjar Panji-1 milik PT. Lapindo Brantas
- PT. Lapindo Brantas dimiliki oleh keluarga Abu Rizal Bakrie
- Peristiwa ini kemudian dikenal dengan lumpur Lapindo. Sementara beberapa pihak menggunakan lumpur Sidoarjo. Pengunaan istilah ‘lumpur Sidoarjo’ dianggap sebagai upaya untuk menghilangkan kesan pertanggung-jawaban Lapindo
- Menurut Warta Ekonomi, pada tahun 2008 aset keluarga Bakrie, pemilik PT. Lapindo Brantas meningkat 83,66% atau sekitar Rp 42,9 Trilyun.
- “Yah ini jadi sudah disaster. Jadi negara harus mulai ikut memikirkan ini,” kata Menteri ESDM Poernomo Yosgiantoro mengutip ucapan SBY, usai sidang kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/11/2006).
- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dibentuk berdasarkan pada Keppres. Nomor 13 Tahun 2006
- Pada APBNP 2012, pemerintah mengalokasikan dana 1,3 triliun untuk menangani dampak sosial kemasyarakatan penanganan Lapindo.
- Total warga yang dievakuasi lebih dari 8.200 jiwa; rumah/tempat tinggal yang rusak sebanyak 1.683 unit; areal pertanian dan perkebunan rusak hingga lebih dari 200 ha; lebih dari 15 pabrik yang tergenang menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan lebih dari 1.873 orang.
- Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007, menetapkan bahwa Lapindo Brantas bertanggung jawab membeli tanah dan bangunan masyarakat yang terkena dampak luapan lumpur lapindo.
Home »
Tau Gak Sih
» Fakta Tentang Lumpur Lapindo
Fakta Tentang Lumpur Lapindo
Written By Evan Oktara on Rabu, 03 Oktober 2012 | 14:24
0 Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)