Fakta Tentang Lumpur Lapindo
Apa yang kita tahu tentang Lumpur Lapindo? Dalam tulisan ini, ada terdapat fakta menarik yang harus kita tau.Diantaranya :
- Peristiwa ini terjadi pada tanggal 29 Mei 2006 dan masih berlangsung hingga tulisan ini diterbitkan
- Lumpur ini berasal dari sumur pengeboran Banjar Panji-1 milik PT. Lapindo Brantas
- PT. Lapindo Brantas dimiliki oleh keluarga Abu Rizal Bakrie
- Peristiwa ini kemudian dikenal dengan lumpur Lapindo. Sementara
beberapa pihak menggunakan lumpur Sidoarjo. Pengunaan istilah ‘lumpur
Sidoarjo’ dianggap sebagai upaya untuk menghilangkan kesan
pertanggung-jawaban Lapindo
- Menurut Warta Ekonomi, pada tahun 2008 aset keluarga Bakrie,
pemilik PT. Lapindo Brantas meningkat 83,66% atau sekitar Rp 42,9
Trilyun.
- “Yah ini jadi sudah disaster. Jadi negara harus mulai ikut
memikirkan ini,” kata Menteri ESDM Poernomo Yosgiantoro mengutip ucapan
SBY, usai sidang kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis
(23/11/2006).
- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dibentuk berdasarkan pada Keppres. Nomor 13 Tahun 2006
- Pada APBNP 2012, pemerintah mengalokasikan dana 1,3 triliun untuk menangani dampak sosial kemasyarakatan penanganan Lapindo.
- Total warga yang dievakuasi lebih dari 8.200 jiwa; rumah/tempat
tinggal yang rusak sebanyak 1.683 unit; areal pertanian dan perkebunan
rusak hingga lebih dari 200 ha; lebih dari 15 pabrik yang tergenang
menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan lebih dari 1.873 orang.
- Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007, menetapkan bahwa Lapindo
Brantas bertanggung jawab membeli tanah dan bangunan masyarakat yang
terkena dampak luapan lumpur lapindo.
Sumber